Terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi
suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi
terbuka.
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan
tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai
kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai
sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup
tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral
yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau
dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak
mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Salah satu ciri
khas suatu ideologi tertutup adalah tidak hanya menentukan kebenaran
nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar saja, tetapi juga menentukan hal-hal yang
bersifat konkret operasional. Ideologi tertutup tidak mengakui hak
masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa reserve.
Ciri lain dari
suatu ideologi tertutup adalah tidak bersumber dari masyarakat, melainkan dari
pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat. Sebaliknya,
baik-buruknya pandangan yang muncul dan berkembang dalam masyarakat dinilai
sesuai tidaknya dengan ideologi tersebut. Dengan sendirinya ideologi tertutup
tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu,
yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Contoh paling
baik dari ideologi tertutup adalah Marxisme-Leninisme. Ideologi yang
dikembangkan dari pemikiran Karl Marx yang dilanjutkan oleh Vladimir Ilianov
Lenin ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar dan
dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham
tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan
ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c)
norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana
individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok
orang atas nama kaum proletar.
Tipe kedua
adalah ideologi terbuka. Ideologi
terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam
tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan
disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori,
melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi
terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi
kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam
sistem yang demokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar